Penurunan Tarif Listrik di Sumatera Selatan Mulai Berlaku, Warga Antusias
Mulai 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menurunkan tarif listrik di seluruh wilayah provinsi tersebut sebesar 10%. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan biaya hidup, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penurunan tarif listrik ini berlaku untuk semua kategori pengguna, mulai dari rumah tangga, bisnis kecil, hingga industri besar.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta meningkatkan investasi di sektor industri. “Dengan turunnya tarif listrik, kami berharap biaya produksi akan lebih efisien dan dapat mengurangi beban masyarakat yang semakin tinggi,” kata Herman Deru.
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang merasa terbantu dengan pengurangan biaya operasional. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan agar kebijakan ini tetap memperhatikan keberlanjutan pembangkit energi dan dampaknya terhadap lingkungan.