Mahkamah Tinggi Malaysia Izinkan Jaksa Agung Banding Kasus Najib Razak

Mahkamah Tinggi Malaysia Izinkan Jaksa Agung Banding Kasus Najib Razak

pandacuan

Mahkamah Persekutuan Malaysia pada 28 April 2025, mengizinkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang memberi akses kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dia klaim sebagai dasar untuk menjalani sisa hukumannya di rumah. Kasus ini berhubungan dengan permohonan Najib untuk melanjutkan hukumannya yang masih berlangsung setelah terjerat dalam kasus korupsi 1MDB.

Najib Razak, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus korupsi yang melibatkan dana 1MDB, mengajukan permohonan untuk menjalani sisa hukumannya di rumah, mengingat alasan kesehatan. Namun, pengadilan rendah sebelumnya memutuskan untuk memberikan akses kepada Najib terhadap sejumlah dokumen yang menurutnya sangat penting untuk mempresentasikan pembelaannya dalam proses banding.

Jaksa Agung Malaysia menyatakan bahwa keputusan pengadilan rendah ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan mereka berencana untuk membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi untuk peninjauan lebih lanjut. “Kami merasa perlu untuk membela keputusan yang lebih adil dan lebih transparan dalam penanganan perkara ini,” kata Jaksa Agung Malaysia dalam keterangan resminya.

Kasus ini tetap menjadi sorotan publik Malaysia, mengingat pengaruh besar yang dimiliki oleh Najib Razak dalam politik negara dan kontroversi yang menyertai proses peradilan yang melibatkan mantan pemimpin negara tersebut.

Kades Lampung Timur Ditangkap Setelah Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta

Kades Lampung Timur Ditangkap Setelah Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta

Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur, berinisial S, yang sempat menjadi buronan selama lebih dari setahun, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak berwajib. Penangkapannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur pada Senin (27/04/2025), setelah S dilaporkan melakukan penggelapan dana desa yang jumlahnya mencapai Rp321 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang dipimpinnya.

S sebelumnya diduga mengalihkan sebagian dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi, yang menimbulkan kerugian negara. Setelah penangkapannya, pihak kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa masih rentan terhadap penyalahgunaan. Kejari Lampung Timur juga mengungkapkan bahwa mereka akan menuntut pelaku dengan hukuman berat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Kepala Kejari Lampung Timur menyatakan, “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di tingkat desa, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.” Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi aparat desa lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik.

Gunung Marapi dan Semeru Erupsi, Warga Diminta Waspada

Gunung Marapi dan Semeru Erupsi, Warga Diminta Waspada

JAGO88

Pada Kamis, 3 April 2025, dua gunung berapi di Indonesia, Gunung Marapi di Sumatera Barat dan Gunung Semeru di Jawa Timur, mengalami erupsi.

Gunung Marapi – Erupsi terjadi pukul 07.12 WIB dengan kolom abu mencapai 1.500 meter. Abu tebal mengarah ke timur dengan durasi letusan sekitar 1 menit 9 detik.

Gunung Semeru – Erupsi terjadi pukul 07.09 WIB, memuntahkan abu setinggi 900 meter ke arah timur dan tenggara, dengan durasi 144 detik.

Masyarakat di sekitar kedua gunung diimbau tetap waspada, mengikuti arahan otoritas, dan menjauhi zona berbahaya. 🌋