Kenaikan Tarif Listrik Diprediksi Berlaku Mulai Januari 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian subsidi energi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan mendukung pengembangan energi terbarukan.
Meski tarif naik, pemerintah memastikan adanya perlindungan bagi rumah tangga miskin melalui subsidi langsung yang lebih tepat sasaran. Sosialisasi mengenai perubahan tarif sudah dilakukan ke masyarakat untuk meminimalkan dampak sosial.
Para pakar ekonomi menilai kenaikan tarif ini wajar mengingat kondisi pasar energi global, namun diharapkan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat menengah ke bawah.