Pemerintah Bali Terapkan Pembatasan Kunjungan Wisatawan ke Gunung Agung
Pemerintah Provinsi Bali pada 28 April 2025 mengumumkan kebijakan baru terkait pembatasan jumlah wisatawan yang dapat mendaki Gunung Agung. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan wisatawan, mengingat aktivitas vulkanik yang mulai meningkat di kawasan gunung tersebut. Gunung Agung, yang merupakan gunung tertinggi di Bali, telah mengalami peningkatan aktivitas seismik dalam beberapa minggu terakhir, dengan beberapa tanda erupsi yang semakin jelas.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa, mengatakan bahwa pembatasan ini akan mengurangi jumlah pendaki yang mengakses puncak gunung dan hanya memperbolehkan pendakian dengan pengawasan ketat dari petugas. Selain itu, wisatawan yang berencana untuk mendaki akan diberikan pengarahan mengenai potensi bahaya dan perlunya persiapan yang matang.
Pemerintah Bali berharap kebijakan ini dapat memastikan keselamatan wisatawan sambil terus mempromosikan sektor pariwisata Bali yang lebih aman dan berkelanjutan. “Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama kami, dan kami terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung,” ujar I Putu Astawa.